Bupati Pasaman Barat Sampaikan Rancangan RPJMD 2025-2029
- 06 Mei 2025 15:22 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna Senin, (5/5/2025) untuk penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025–2029. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, dihadiri oleh Bupati Pasbar Yulianto, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai stakeholder terkait.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa RPJMD adalah bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih untuk periode 2025–2030. Visi tersebut adalah Terwujudnya Pasaman Barat Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan Berlandaskan Agama dan Budaya. Untuk mencapai visi ini, ada enam misi pembangunan daerah yang mencakup peningkatan kualitas keimanan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan tata kelola pemerintahan," kata Yulianto.
Lebih lanjut, Bupati Yulianto menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD juga mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis daerah. RPJMD ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan delapan Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam RPJMN 2025–2029. Penyusunan RPJMD ini dilakukan secara terkoordinasi dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 untuk memastikan kesinambungan pembangunan yang lebih efektif.
"Penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik, yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Pasaman Barat," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....