Polres Tanah Datar Amankan 13 Kg Ganja
- 28 Apr 2025 15:34 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan mengamankan barang bukti, kurang lebih 13 kilogram ganja kering dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto memimpin konferensi pers yang didampingi Kabag Ops Kompol Nofri di Mapolres Tanah Datar, Senin, (28/4/2025).
Penangkapan pertama dilakukan Rabu, (23/4/2025) di Jorong Tangah Padang Nagari Tapi Selo, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E (57).
SatresNarkoba menemukan kurang lebih empat paket narkotika jenis ganja yang terdiri dari satu paket besar, dua paket sedang, dan satu paket kecil. Seluruh barang bukti ditemukan di kediaman terduga pelaku.
Selanjutnya, pengungkapan kedua mengamankan 12 paket besar ganja dari dua orang pelaku berinisial YIP (33) dan AS (30) pada Sabtu (26/4).
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dalam pengungkapan kasus.
"Kami tidak akan Underestimate terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," ujar AKBP Nur Ichsan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....