Dishub Padang Panjang Sempurnakan Rekayasa Lalu Lintas di Pasar

  • 11 Apr 2025 11:59 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem satu arah yang saat ini diberlakukan di kawasan pasar. Kepala Dishub Kota Padang Panjang, Arkes Refagus menjelaskan, sejumlah arahan teknis telah disampaikan kepada petugas di lapangan guna memastikan efektivitas pelaksanaan rekayasa lalu lintas.

Menurutnya, salah satu fokus perhatian adalah pengaturan angkutan umum. Mobil angkutan dari Terminal Perbatasan di Kampung Dobi dilarang keluar melalui depan M. Sjafei dan Simpang Pasar Kuliner untuk menghindari kepadatan.

Sementara itu, angkutan pedesaan tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan Pasar Pusat. Petugas diminta mengarahkan kendaraan tersebut ke Simpang Kampung Dobi atau Bander Johan. Selain itu, aktivitas pengisian penumpang oleh angkutan perbatasan di Simpang Pasar Kuliner juga dilarang.

Terkait tiga poin tersebut, telah dilakukan rapat koordinasi pada 9 April 2025 di Hall Pertemuan Dishub bersama para ketua lapangan dan agen AKDP serta perwakilan koperasi angkutan seperti Koperasi Balai Sabuah, Pita Bunga, Pelita, Ransam, Sakato, dan Karya Abadi. "Hasil rapat menegaskan tidak ada toleransi bagi angkutan yang melanggar, dan ada tindakan preventif dari pihak Satlantas yang telah menyatakan siap melakukan penegakan aturan,” katanya, Kamis (10/4/2025)

Untuk pengaturan parkir, tambahnya, sistem parkir paralel diterapkan di sepanjang jalan Teras Kartini, khususnya di area kafe-kafe. Saat ini, Dishub berkoordinasi dengan pelaku UMKM setempat agar mematuhi pengaturan tersebut, termasuk menyediakan area parkir di sisi kiri jalan.

Arkes menambahkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan ini saat ini sudah mencapai 90 persen. "Pemko Padang Panjang berharap kebijakan ini tidak hanya mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan menggeliatkan perekonomian, tetapi juga menjadi bagian dari penataan kota yang berkelanjutan," ujarnya. (*).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....