Khairul Fahmi Tolak Jabatan Wakil Rektor II Unand
- 13 Nov 2024 20:25 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Hefrizal Handra resmi menjabat Wakil Rektor II Universitas Andalas (Unand) periode 2024-2029 menggantikan Khairul Fahmi. Sebab Khairul Fahmi yang diangkat kembali menjadi Wakil Rektor II, memutuskan menolak jabatan tersebut.
Rektor Unand, Efa Yonnedi kepada awak media menjelaskan, terhitung tanggal 2 Januari 2024, Khairul Fahmi dilantik sebagai Wakil Rektor II Unand periode 2024-2029. Akan tetapi, tiga bulan setelah itu, Rektor Unand memberhentikan Khairul Fahmi dengan hormat dari jabatannya.
Langkah yang diambil saat itu berdasar rekomendasi Majelis Wali Amanat (MWA). “Alasannya, Khairul Fahmi belum memenuhi syarat untuk menduduki jabatan dimaksud. Salah satunya belum memenuhi pengalaman manajerial selama dua tahun sebagai pejabat setingkat kepala departemen,” ucap Efa.
Menyikapi hal itu, Khairul Fahmi sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Perjalanan siding bergulir dengan Keputusan akhir Khairul Fahmi memenuhi syarat.
Menindaklanjuti keputusan itu, kata Efa, pihaknya langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berisi pembatalan SK sebelumnya yang memberhentikan Khairul Fahmi dari Jabatan Wakil Rektor II. Lalu Khairul Fahmi diangkat kembali sebagai Wakil Rektor II Unand.
Namun, Khairul Fahmi yang menerima amanah dimaksud mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unand yang telah taat pada hukum. Ia menolak untuk kembali menjabat sebagai Wakil Rektor II.
“Jabatan itu amanah yang harus dijaga, tapi tidak perlu harus dipertahankan dengan gigih. Sebab saya yakin jalan pengabdian tidak hanya satu, tapi banyak,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, agar tidak terjadi kekosongan jabatan, Rektor Unand secara resmi menunjuk dan melantik Hefrizal Handra yang sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) WR II Unand menjadi WR II Unand periode 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Senat, Kampus Unand Limau Manis, Kota Padang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....