Pemprov Sumbar Tunggu Penetapan Pusat Soal Salat Idulfitri

  • 17 Mar 2026 15:29 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pelaksanaan Salat Hari Raya Idulfitri.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, Selasa, 17 Maret 2026 mengatakan saat ini Pemprov Sumbar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat berkaitan dengan pelaksanaan salat idulfitri.

"Apakah dilaksanakan hari Jumat atau Sabtu, kita mengikuti keputusan pemerintah pusat. Namun, untuk lokasi pelaksanaan di tingkat provinsi digelar di lapangan Kantor Gubernur jika cuaca cerah. Apabila hujan turun, kegiatan akan dialihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar," kata Edi Dharma.

Edi Dharma menyampaikan, adapun direncanakan menjadi khatib adalah Ustaz Ari Yuswandi yang juga merupakan Sekdaprov Sumbar. Sementara imam dipercayakan kepada Edi Salman yang merupakan imam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar.

"Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat Sumbar untuk tetap menjaga keharmonisan meski terdapat potensi perbedaan penetapan hari raya. Harapannya masyarakat tetap saling menghargai dan mengikuti keputusan pemerintah," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....