THR jelang Lebaran Jaga Daya Beli Masyarakat

  • 14 Mar 2026 13:22 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Memasuki H-7 menjelang Hari Raya Idulfitri, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai diberikan kepada para pekerja. Penyaluran THR ini diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di Sumatera Barat selama Ramadan hingga Lebaran.

Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Padang, Dr. Alpon Satrianto mengatakan, menjelang Lebaran konsumsi rumah tangga biasanya meningkat pesat. Karena itu masyarakat perlu mengatur pola belanja dengan baik dengan THR yang diterima.

Ia menambahkan, apabila masih ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan penyaluran THR, seperti menunda, mencicil, bahkan tidak menyalurkannya, maka harus diberikan sanksi tegas. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menurunkan daya beli masyarakat dan mengurangi peran THR sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang saat ini tengah mengalami perlambatan.

“Jika perusahaan menunda, mencicil, atau bahkan tidak menyalurkan THR, tentu perlu diberikan sanksi tegas. Sebab hak THR yang tidak diberikan pada pekerja dapat memengaruhi daya beli masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Firdaus Firman, mengimbau para pekerja untuk memanfaatkan Posko THR yang telah disediakan pemerintah. Posko tersebut disiapkan untuk menerima pengaduan pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan.

“Posko THR ini disediakan agar pekerja dapat melaporkan apabila haknya belum dipenuhi oleh perusahaan. Jangan takut melapor kalau memang hak THR belum diberikan” ujar Firdaus.

Ia berharap perusahaan dapat menyalurkan THR tepat waktu sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, kesejahteraan pekerja dapat terjaga sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....