Dishub Sumbar Lakukan Ramp Check Angkutan Umum jelang Arus Mudik Lebaran

  • 06 Mar 2026 16:07 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check (inspeksi keselamatan) angkutan umum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi selama masa mudik dan balik Lebaran berada dalam kondisi layak jalan dan aman bagi penumpang.

Selain itu, Dishub Sumbar juga menggelar razia gabungan bersama sejumlah pihak terkait di beberapa terminal. Kegiatan pengawasan tersebut telah berlangsung selama sepekan terakhir sebagai bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas di jalur utama antar kota.

Kepala Bidang Angkutan Jalan, Perkeretaapian dan Pengembangan (APP) Dishub Sumbar, Momon, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh angkutan umum memenuhi standar operasional keselamatan. “Seminggu terakhir kami telah melakukan ramp check di terminal dan juga razia gabungan untuk memastikan kendaraan sesuai standarnya,” ujar Momon dalam program Halo RRI, Jumat 6 Maret 2026.

Menurut Momon, salah satu lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Terminal Bukit Surungandi Kota Padang Panjang. Terminal tersebut dipilih karena merupakan jalur strategis yang menghubungkan sejumlah kota dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.

“Kami memplot terminal di Bukit Surungan karena lokasinya berada di jalur yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi. Selain itu, lintasan trayek menuju Padang, Bukittinggi hingga Payakumbuh cukup banyak, sehingga kami mengklaster wilayah tersebut dan menjadikan Terminal Bukit Surungan sebagai lokasi pelaksanaan pengecekan,” ujarnya.

Selain di Terminal Bukit Surungan, kegiatan serupa juga dilakukan di Terminal Sago, Kabupaten Pesisir Selatan. Pemeriksaan di beberapa titik tersebut dilakukan untuk menjangkau jalur-jalur utama angkutan umum yang menghubungkan wilayah selatan dan utara Sumbar.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memeriksa berbagai komponen penting kendaraan. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, lampu kendaraan, kondisi ban, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Selain kondisi kendaraan, Momon mengingatkan pengemudi agar memperhatikan kondisi fisik dan waktu istirahat saat bertugas. Faktor kelelahan pengemudi dinilai masih menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, terutama pada masa arus mudik yang ditandai dengan meningkatnya volume kendaraan.

“Kami terus memberikan imbauan kepada para pengemudi angkutan umum agar mengetahui kapan harus mengemudi dan kapan harus beristirahat. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menyiapkan perlengkapan pendukung yang dibutuhkan saat berkendara,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....