Polresta Bukittinggi Ungkap Transaksi Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan
- 26 Feb 2026 16:14 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, PADANG - Dalam bulan Ramadan, Satres Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menyingkap empat kasus peredaran narkoba yang terjadi pada lokasi berbeda. Kepada RRI, Kamis, 26 Februari 2026, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal mengatakan, transaksi jual beli barang haram tersebut tidak pandang waktu, di bulan Ramadan pun pelaku kejahatan tetap melancarkan aksinya.
Ia mengatakan, transaksi peredaran narkoba di bulan Ramadan umumnya terjadi jelang waktu berbuka puasa dan pagi hari. Terkait hal itu, jajaran Satres Narkoba Polresta Bukittinggi meminta kewaspadaan segenap komponen untuk memantau kondisi lingkungan dan melaporkan hal-hal mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Masyarakat tidak perlu takut melapor ke petugas karena pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi berbagai pihak termasuk warga sekitarnya,” ujar AKP Nofridal.
AKP Nofridal menyebutkan, dari 4 kasus peredaran narkoba yang diungkap pihaknya dalam beberapa hari pelaksanaan ibadah puasa, akan berkembang pada pelaku lainnya.
Pihaknya terus memburu keberadaan pelaku kejahatan yang aksinya dinilai sangat meresahkan masyarakat. Ia mengingatkan, Narkoba tidak hanya membawa petaka bagi pemakai atau pengguna, namun dampaknya juga merugikan orang-orang di sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....