KAI Sumbar Larang Ngabuburit di Rel Kereta Api

  • 20 Feb 2026 12:23 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel selama bulan suci Ramadan 2026. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan mencegah potensi kecelakaan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab menjelaskan jalur kereta api adalah zona terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Area tersebut tidak dapat digunakan sebagai ruang publik untuk kegiatan masyarakat, termasuk ngabuburit.

Ia menyebutkan Awal Ramadan kemarin, masih ditemukan warga yang berkumpul, duduk, maupun bermain di sekitar rel menjelang berbuka puasa hingga waktu sahur. Kondisi itu dinilai berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) ditegaskan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu perjalanan kereta," ucapnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Reza menyampaikan pelanggaran aturan tersebut dapat dikenai sanksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 199 undang-undang yang sama. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal 15 juta rupiah.

"Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre II Sumbar terus menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, termasuk ke sekolah dan komunitas. Pengamanan jalur juga diperkuat melalui patroli rutin serta penempatan personel di titik-titik rawan," katanya

Reza menambahkan memasuki periode Angkutan Lebaran 2026, pengawasan semakin diintensifkan melalui safety talk, inspeksi lapangan dan pengecekan operasional. KAI Sumatera Barat mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di sekitar rel serta mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....