Naqsabandiyah Padang Tetapkan 1 Ramadan Lebih Awal
- 17 Feb 2026 14:36 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Jemaah tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Oleh karena itu, mereka mulai menunaikan ibadah puasa Ramadan lebih awal dibandingkan mayoritas umat Islam di Indonesia.
Sebelum menjalankan ibadah puasa, pada Senin malam, 16 Februari 2026 jemaah tarekat Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh, Kota Padang telah melaksanakan salat tarawih. Salah satu lokasi ibadah dimaksud yakni di Surau Baru, dan diikuti sekitar dua puluh jamaah dengan suasana yang berlangsung khidmat.
Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Buya Zahar mengatakan penetapan 1 Ramadan didasari beberapa metode. Mulai dari hisab dan rukyat, serta berpedoman pada dalil, ijma, dan qiyas sebagai landasan.
Ia menjelaskan, metode yang digunakan telah menjadi pedoman turun-temurun dalam tarekat tersebut dan diyakini memiliki dasar yang kuat secara syariat. Penetapan awal Ramadan juga dilakukan melalui perhitungan dan pengamatan yang telah disepakati oleh para ulama dalam lingkungan tarekat.
“Kalau hisab artinya dengan perhitungan yang berpatokan dengan puasa tahun sebelumnya. Kemudian juga memperhatikan bulan sejak bulan rajab, kapan terbit dan jam berapa hilang,” tuturnya, Selasa, 17 Februari 2026.
Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Buya Zahar menyampaikan bahwa jemaah akan menjalankan ibadah puasa selama 30 hari penuh. Karena memulai lebih awal, pengikut Naqsabandiyah juga akan menggelar Salat Idul Fitri lebih dahulu dibandingkan sebagian besar umat Islam lainnya di Indonesia.
Tidak hanya di Kota Padang, penganut Naqsabandiyah juga tersebar di sejumlah wilayah lain di Sumatera Barat. Di antaranya berada di Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Pesisir Selatan dengan total pengikut yang diperkirakan sekitar 2.000 orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....