Pemkab Pasbar Terbitkan Edaran Ketertiban Selama Ramadan 1447H
- 17 Feb 2026 12:19 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerbitkan Surat Edaran tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Edaran tersebut merupakan perubahan atas surat sebelumnya dan berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2017 terkait ketertiban umum.
Bupati Pasbar, Yulianto menyampaikan, berdasar dalam surat edaran dimaksud, warga yang meninggalkan rumah untuk melaksanakan Salat Tarawih dan ibadah lainnya diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan pencurian. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan selama bulan suci.
Yulianto juga meminta pemilik rumah makan dan restoran tidak membuka serta tidak melayani penjualan pada siang hari selama Ramadan. Ketentuan yang sama berlaku bagi pemilik warung makan dan minuman sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu kata Yulianto, pemilik tempat hiburan diminta menutup seluruh aktivitas usahanya selama Ramadan. Khusus usaha biliar yang menyediakan hiburan seperti musik, karaoke dan live music diwajibkan meniadakan kegiatan hiburan dan hanya diperbolehkan beroperasi untuk olahraga secara terbatas dengan penyesuaian jam operasional.
"Pemilik kedai, warung minuman, dan warnet yang memiliki televisi, radio, maupun playstation diminta tidak mengaktifkannya saat pelaksanaan Salat Tarawih pukul 18.00 hingga 22.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban di lingkungan masyarakat," terangnya, Minggu, 15 Februari 2026.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto menambahkan dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan larangan menjual maupun membunyikan petasan yang dapat mengganggu ketenangan pelaksanaan ibadah Ramadan. Seluruh warga diminta saling menghormati serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci berlangsung.
"Surat edaran ini wajib dilaksanakan dan dipedomani oleh seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan dukungan semua pihak dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan di Bumi Mekar Tuah Basamo," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....