Sekolah Diliburkan jelang Pesantren Ramadan di Padang
- 14 Feb 2026 08:44 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan peserta didik menjelang dimulainya kegiatan Pesantren Ramadan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menjelaskan, bagi sekolah yang menerapkan sistem belajar dari pagi hingga sore hari atau full day school, terakhir jadwal pembelajaran yakni pada Jumat 13 Februari 2026.
"Sedangkan sekolah yang mengimplementasikan sistem enam hari dalam sepekan, terakhir pembelajaran pada hari ini. Surat edarannya telah kita keluarkan," katanya, Sabtu 14 Februari 2026.
Yopi mengatakan, setelah itu pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang akan diliburkan selama satu pekan. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Pesantren Ramadan mulai 23 Februari hingga 15 Maret 2026.
"Jadwalnya sudah kita sebarluaskan. Siswa libur seminggu sebelum dimulainya kegiatan Pesantren Ramadan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sama dengan tahun-tahun sebelumnya pembelajaran selama Ramadan dipindahkan ke masjid dan musala di dekat tempat tinggal masing-masing pelajar. Sementara itu untuk pelajar yang beragama nonmuslim, bisa melaksanakan pembelajaran di tempat ibadah mereka.
Yopi Krislova juga mengingatkan, agar guru-guru terlibat aktif dalam kegiatan Pesantren Ramadan. Dengan demikian tujuan Pesantren Ramadan untuk membentuk karakter siswa bisa terwujud optimal.
"Guru-guru wajib mengawasi pelaksanaan Pesantren Ramadan. Inikan pembelajaran kita alihkan dari sekolah ke tempat ibadah," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....