Satu Bupati dan Dua Wakil Bupati di Sumbar Mengundurkan Diri
- 28 Agt 2023 14:01 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Sebanyak tiga kepala daerah di Provinsi Sumatera
Barat (Sumbar) mengundurkan diri. Pengunduran diri itu karena mereka mendaftar
sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.
“Benar ada tiga kepala daerah kita yang mengundurkan diri. Alasannya karena ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo saat dihubungi RRI Padang, Senin (28/8/2023).
Doni merincikan, tiga kepala daerah yang mengundurkan diri tersebut yakni Bupati Pasaman Benny Utama, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah.
“Saat ini proses pengunduran diri masih berlanjut. Menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” ujarnya.
Doni menjelaskan, jika keputusan pengunduran diri bupati Pasaman telah disetujui Kemendagri maka Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS akan menjadi Pelaksana tugas (Plt) bupati. Kemudian diproses untuk menjadi bupati Pasaman.
“Sementara itu, untuk wakil bupati Agam dan wakil bupati kabupaten Pesisir Selatan tidak ada pergantian. Sebab masa jabatan kurang dari 18 bulan, sehingga jabatan dibiarkan kosong hingga nantinya terpilih defenitif yang baru setelah Pilkada 2024,” katanya.
Ia menambahkan, bupati Pasaman Barat dan wakil bupati Pesisir Selatan mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Caleg untuk DPR RI. Sedangkan wakil bupati Agam maju sebagai Caleg untuk DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....