Perserosi Sumbar Matangkan Persiapan Hadapi Poprov 2026
- 23 Mar 2026 06:57 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Sumatera Barat (Sumbar) terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Ke XVI yang bakal bergulir Oktober mendatang. Sejumlah tahapan telah dilaksanakan untuk menyukseskan event olahraga bergengsi Tingkat Sumbar itu.
Sekretaris Umum Perserosi Sumbar, Azral Malvinas mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus pada tahapan administrasi dan teknis sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan cabang olahraga sepatu roda di ajang Porprov mendatang. Persiapan tersebut dilakukan secara bertahap agar seluruh kebutuhan pertandingan dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, Perserosi Sumbar juga telah mengajukan nama-nama untuk posisi Technical Delegate (TD) yang akan bertugas mengawasi jalannya pertandingan. Penunjukan TD dinilai penting guna memastikan pelaksanaan lomba berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Berkait dengan persiapan Porprov, kami dari pengurus provinsi Perserosi Sumatera Barat sedang melakukan tahapan-tahapan persiapan sesuai dengan arahan KONI. Tahapan yang sedang berjalan sekarang adalah pengiriman THB atau Technical Handbook yang sudah kami siapkan dan serahkan ke KONI Sumbar,” kata Azral, Senin, 23 Maret 2026.
Lebih lanjut Azral menuturkan, tidak hanya aspek teknis, penentuan venue juga menjadi perhatian serius. Perserosi Sumbar merekomendasikan arena sepatu roda di Kota Pariaman sebagai lokasi pelaksanaan pertandingan Porprov karena dinilai telah memenuhi standar kelayakan.
Menurut Azral, arena tersebut sebelumnya telah digunakan dalam babak kualifikasi PON 2024 dan terbukti layak untuk menggelar event berskala besar. Bahkan, fasilitas di lokasi tersebut telah mendapat pengakuan dari Pengurus Besar Perserosi sebagai venue yang memenuhi standar nasional.
“Dari sisi peserta, Perserosi Sumbar mencatat sebanyak 16 kabupaten/kota telah memiliki kepengurusan aktif dan siap ambil bagian dalam Porprov. Jumlah ini telah melampaui syarat minimal penyelenggaraan yang ditetapkan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....