“Merawaat Tradisi, Menjaga Jati Diri”, Arak Dinas kebudaya Sumbar 2026

  • 30 Apr 2026 23:35 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menetapkan arah kebijakan kebudayaan tahun 2026 melalui tagline “merawat tradisi, menjaga jati diri”. Kebijakan ini menjadi landasan dalam menjaga identitas budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaiful Bahri, menyebutkan tradisi memiliki hubungan erat dengan jati diri masyarakat. Ia mengatakan pelestarian budaya harus terus dilakukan agar nilai-nilai tidak hilang.

“Jadi, kita punya tagline untuk 2026 yaitu, Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri. Tradisi itu hubungannya dengan jati diri kita sebagai orang yang berbudaya,” syaiful Rabu 29 April 2026.

Ia menjelaskan pelestarian budaya tidak cukup hanya menjaga, tetapi juga perlu pembaruan. Hal ini dilakukan agar tradisi tetap relevan dengan generasi masa kini.

“Usang-usang diperbarui, lapuak-lapuak dikajangi. Artinya yang mulai ditinggalkan kita hidupkan kembali dan yang lama kita sesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Selain itu, peran generasi muda menjadi kunci dalam keberlanjutan budaya. Pemerintah mendorong agar nilai tradisi dapat diwariskan secara aktif kepada anak muda.

“Warih dijagakan ke anak muda. Jangan sampai generasi berikutnya kehilangan akar budayanya,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya budaya. Tradisi diharapkan tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga identitas yang hidup dan berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....