Kemenhut Tutup TWA Megabendung, Alihkan Jadi Cagar Alam

  • 26 Jun 2025 15:24 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama TNI-Polri, menggelar Operasi Penegakan Hukum (Gakum) Terbatas dan Pemulihan Ekosistem Alam di Taman Wisata Alam Megabendung, Kabupaten Tanah Datar, Rabu, (25/6/2025). Upaya Gakum dilakukan untuk menertibkan alihfungsi hutan secara ilegal oleh penduduk dikawasan tersebut.

Kepala Operasi Gakum, Direktorat Jenderal Gakkum, Kementerian Kehutanan, Suhaeri mengungkapkan, upaya penertiban tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Polda Sumatera Barat. Sebab, pengalihfungsian kawasan konservasi di sepanjang bantaran sungai dinilai berisiko bahaya bencana dan melanggar undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.

“Kegiatan operasi Penegakan Hukum Terbatas dan Pemulihan Ekosistem Alam di Taman Wisata Alam Megabendung, Kabupaten Tanah Datar, kemarin telah mendapat dukungan dari Gubernur dan Kapolda Sumbar. Artinya, aktifitas ilegal di kawasan konservasi tersebut dapat menganggu fungsi lingkungan dan harus dipulihkan,” kata Suhaeri.

Sementara itu, Kasubdit Penanganan Pengaduan Kehutanan, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Hendra Nur Rofiq mengatakan, Kementerian Kehutanan bersama Pemda Sumbar mendorong masyarakat mengelola hutan secara legal, melalui skema perhutanan sosial. Sebab, terdapat kawasan hutan lindung yang dapat difungsikan masyarakat untuk dikelola secara produktif, tentunya melalui izin perhutanan sosial di Kementerian kehutanan.

“Ada skema yang bisa dimanfaatkan masyarakat melalui kementerian kehutanan, dalam bentuk Perhutanan Sosial. Kami mendorong masyarakat bermohon ke kementerian agar dapat dikelola secara legal,” kata Hendra Nur Rofiq.

Hendra Nur Rofiq menambahkan, penertiban kawasan Megabendung dilakukan agar kawasan hutan termasuk ekosistem sungai kembali pulih. Ia berharap, Sumbar sebagai etalase bencana, perlu dipulihkan fungsi ekologisnya agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....