BPJPH Dorong Pemda Fasilitasi Sertifikasi Halal

  • 26 Jun 2025 14:48 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) ditargetkan memfasilitasi 23.390 pelaku usaha agar mendapat sertifikat halal gratis pada tahun 2025. Sementara, BUMN dan perbankan di Sumbar diharapkan memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal berbasis mandiri untuk 23 ribu lebih pelaku usaha lainnya.

Wakil Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Afriansyah Noor usai menggelar Rakor Percepatan Sertifikasi Halal di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (26/6/2025) mengungkapkan, mendorong pihak dimaksud berkolaborasi mewujudkan program Sertifikasi Halal Gratis (SHG) di Sumbar. Harapnnya agar seluruh pihak terkait dapat menyukseskan target sertifikasi halal bagi pelaku usaha pada tahun ini.

“Dalam rangka percepatan halal di Sumbar, kami mendorong keterlibatan semua pihak baik, Pemda, BUMN dan perbankan untuk bersama-sama mendorong pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal gratis. Pihak swasta juga menyepakati membantu program ini untuk membantu menambah kuota mandiri,” kata Afriansyah Noor, Kamis (26/6/2025).

Afriansyah Noor menambahkan, secara regulasi mengatur agar seluruh pelaku usaha wajib memiliki sertifikasi halal. Hal dimaksud, sebagai upaya pemerintah untuk mendukung ekosistem dan jaminan produk halal di Indonesia.

“Karena secara regulasinya seluruh pelaku usaha diwajibkan memiliki sertifikat halal, Pemda di Sumbar diharapkan secara masif menyosialisasikan program ini agar pelaku usaha segera mengurus sertifikat halalnya untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....