Pasaman Bersiap Memilih Pemimpin Daerah Melalui PSU
- 18 Apr 2025 11:15 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman Pasca Putusan Mahkaman Konstitusi, siap dihelat, Sabtu (19/4/2025). Pendistribusian logistik hingga kesiapan petugas adhock dipastikan siap mengawal warga Pasaman menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumatera Barat, Jons Manedi memastikan, sejumlah persiapan, mulai dari kesiapan petugas adhoc hingga pendistribusian logistik PSU telah tiba di Pasaman. Ia menyebut pendistribusian logistik dimaksud, antara lain surat suara hingga bilik suara telah berada di seluruh TPS Pasaman.
“Seluruh teman adhoc telah melakukan pengepakan dan pengesetan logistik dalam kotak. Hingga hari ini, pendistribusian (logistik) PSU di Pasaman, semuanya telah tiba di lokasi TPS,” kata Jons Manedi, Jumat (18/4/2025).
Jons menjelaskan, pada desain surat suara terdapat sedikit perbedaan dibandingkan Pilkada 2024 lalu, yakni perubahan foto dan nama calon wakil bupati pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta penambahan tulisan PSU-MK pada bilik dan surat suara. Sementara untuk petugas KPPS, terdapat penambahan sebanyak 189 orang, menjadi 4 ribu 235 petugas KPPS yang tersebar di 605 TPS di Pasaman.
Diketahui, pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman pasca putusan MK tersebut, menelan anggaran yang tidak sedikit, mencapai Rp10 Miliar. Anggaran dimaksud didapat melalui metode sharing cost atau kolaborasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman dan Provinsi Sumatera Barat.
Terdapat tiga Paslon yang berlaga dalam PSU Pilkada Pasaman Pasca Putusan MK, 19 April 2025. Ketiga Paslon dimaksud yakni, paslon nomor urut satu, Welly Suhery - Parulian, nomor urut dua, Mara Ondak – Desrizal, kemudian paslon urut ketiga, Sabar As - Sukardi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....