KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Solsel Terpilih

  • 05 Feb 2025 15:51 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, yakni Khairunas dan Yulian Efi sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 27 November 2024. Pengumuman tersebut di sampaikan KPU dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Solok Selatan dalam Pilkada 2024 di Aula Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (5/2/2025).

Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengatakan, pengumuman tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2204. Pengumuman Paslon terpilih tersebut di sampaikan dihadapan tamu undangan yang di hadiri Paslon nomor urut dua, Forkopimda, Sekretaris Daerah Solok Selatan, serta partai pengusung.

"KPU Solok Selatan menetapkan pasangan nomor urut 1, H. Khairunas dan H. Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan terpilih dengan perolehan suara 45.326 suara atau 55,14% total suara sah," kata Ade Kurnia Zelli.

Ade Kurnia Zelli menjelaskan, usai penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan kepala daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia menuturkan, Presiden Prabowo Subianto di rencanakan melantik langsung seluruh kepala daerah terpilih, 20 Februari mendatang.

“selanjutnya pelantikan kepala daerah secara serentak digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....