KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Solsel 2025-2030 Terpilih

  • 05 Feb 2025 17:35 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan (Solsel) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1, Khairunas-Yulian Efi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pengumuman ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kabupaten Solok Selatan, Rabu (5/2/2025).

Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengatakan, Putusan dismissal atas perkara Pilkada Solok Selatan yang digugat oleh Paslon Nomor Urut 2, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU Solok Selatan menetapkan pasangan nomor urut 1, H. Khairunas dan H. Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan terpilih dengan perolehan suara 45.326 suara atau 55,14% total suara sah," kata Ade Kurnia Zelli.

Setelah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan kepala daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Menurut rencana, Presiden Prabowo Subianto akan melantik langsung seluruh kepala daerah terpilih pada Kamis (2/2/2025).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....