KPU Sumbar: Rekapitulasi Suara Kabupaten Kota Rampung Enam Desember

  • 04 Des 2024 13:22 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dan Kota dapat selesai pada Jumat 6 Desember 2024. Hal tersebut karena sesuai dengan tahapan Pilkada yang telah ditentutkan.

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban Rabu (4/12/2024) mengatakan penghitungan suara tingkat Kabupaten dan Kota telah dimulai sejak 29 November lalu. Dengan target selesai sesuai dengan tahapan Pilkada pada 6 Desember mendatang.

"Sudah ada sejumlah Kabupaten dan Kota yang telah menyelesaikan penghitungan suara di tingkat Kabupaten dan Kota. Selanjutnya, setelah keseluruhan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten dan Kota akan dilaporkan ke tingkat provinsi," kata Ory.

Ory mengungkapkan, jika keseluruhan penghitungan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dan Kota selesai. Maka, penghitungan rekapitulasi suara berlanjut di tingkat provinsi yang rencana dimulai pada 7 Desember dan berakhir 9 Desember 2024.

"Kami berharap masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024 yang akan diumumkan hingga seluruh tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi selesai," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....