KPU Kota Padang Mulai Tahapan Rekapitulasi Berjenjang
- 28 Nov 2024 13:56 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi memulai tahapan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2024 secara berjenjang. Tahapan rekapitulkasi dimulai 28 November hingga 3 Desember 2024.
Komisioner KPU Kota Padang, Arianto Kamis (28/11/2024) memastikan bahwa seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di Kota Padang berjalan tanpa kendala yang berarti. Proses pemungutan suara berjalan lancar dan semua pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlayani dengan baik oleh petugas KPPS.
"Tahapan selanjut yakni melaksanakan rekapitulasi di tingkat PPK yang dimulaipada 28 November hingga 3 Desember 2024. Kemudian, berlanjut ditingkat KPU kabupaten/kota yang dilaksanakan mulai 29 November dan terakhir 6 Desember 2024. Setelahnya, lanjut tingkat provinsi yang berakhir pada 9 Desember 2024," kata Arianto.
Arianto mengungkapkan, sebagai langkah transparansi, hasil penghitungan suara di setiap TPS telah didokumentasikan Ketua KPPS melalui aplikasi yang dapat diakses publik melalui portal resmi Pilkada 2024. Namun, hasil yang ditampilkan hanya berupa notifikasi sementara, bukan tabulasi resmi seperti pada Pemilu sebelumnya.
"KPU berharap masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024 yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi selesai. Dengan penghitungan tingkat provinsi berakhir 9 Desember 2024," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....