Warga Kabupaten Solok Diajak Beri Masukan Terhadap Paslon
- 15 Sep 2024 11:37 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Warga Kabupaten Solok diajak agar dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon (Paslon) bupati serta wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar menyampaikan, masa masukan dan tanggapan terhadap Paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak dimulai pada 15 sampai 18 September 2024.
“Dengan cara melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Selain itu juga dapat disampaikan secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Solok. Caranya, hanya mengisi formulir model tanggapan masyarakat, dan menyerahkan fotokopi KTP elektronik atau dokumen bukti penunjang yang relevan,” katanya, Minggu (15/9/2024).
Menurutnya, setelah itu tahapan berikutnya hingga 21 September 2024 waktu bagi KPU untuk mengklarifikasi masukan masyarakat kepada Paslon. Kemudian dilakukan penetapan pada 22 September dan pencabutan nomor urut keesokan harinya.
“Kami mengajak agar masyarakat dapat memanfaatkan masa masukan dan tanggapan ini. Silahkan beri masukan dan tanggapannya kepada KPU Kabupaten Solok,” ujarnya.
Hasbullah Alqomar menambahkan, berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan Paslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2024 seluruhnya memenuhi syarat. Ada tiga pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Solok yakni Jon Firman Pandu dan candra, Emiko dan Irwan Afriadi, serta Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal. (*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....