Padang Panjang Perkuat Pencegahan DBD melalui Gerakan Bebas Jentik
- 18 Sep 2026 04:01 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan mendorong pemberantasan jentik nyamuk secara rutin dan berkelanjutan di lingkungan masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan rumah, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum terbebas dari tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Sonya Themiarto mengatakan, pemberantasan jentik perlu menjadi perhatian utama masyarakat dalam mencegah penyebaran DBD. Menurutnya, pengasapan atau fogging hanya membunuh nyamuk dewasa sehingga tidak cukup untuk mengatasi jentik yang berkembang di tempat penampungan air.
“Kunci keberhasilan ada pada kerja sama semua pihak untuk mengawasi rumah bebas dari jentik. Kalau untuk fogging, itu hanya mematikan nyamuk dewasa dan jentik belum sepenuhnya hilang,” katanya saat deklarasi di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Kamis, 17 September 2026.
Ia mengatakan, tindakan yang lebih tepat dilakukan secara rutin adalah memberantas sarang nyamuk dan memastikan tidak ada tempat yang menjadi lokasi perkembangbiakan jentik. Karena itu, pengawasan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat bersama kader dan tenaga kesehatan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Gerakan Kelurahan Bebas Jentik yang menjadikan pemberantasan sarang nyamuk sebagai upaya bersama. Kota Padang Panjang menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang mendeklarasikan komitmen tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Panjang I Putu Venda mengatakan, pencegahan penyakit melalui kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kegiatan ini memiliki arti penting. Sektor kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujarnya.
Menurut Venda, gerakan kelurahan bebas jentik tidak boleh berhenti pada deklarasi maupun sosialisasi. Komitmen tersebut harus diterapkan hingga tingkat rumah tangga sehingga pemberantasan sarang nyamuk menjadi kebiasaan masyarakat.
“Ini pertama di Sumbar, kelurahan bebas jentik. Untuk Sumatera yang kedua. Kami berharap gerakan ini bisa ditiru oleh daerah lain,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, kondisi bebas jentik akan dipantau secara berkala melalui pengukuran Angka Bebas Jentik (ABJ). Pemantauan dilakukan kader setiap bulan dan hasilnya dilaporkan kepada pihak terkait sebagai bahan pengendalian jentik secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....