Padang Pariaman Perkuat Layanan Kesehatan Hewan
- 15 Sep 2026 16:30 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,9 miliar untuk memperkuat pembangunan sektor peternakan dan kesehatan hewan. Anggaran tersebut terdiri dari DAK fisik sebesar Rp5,45 miliar dan DAK nonfisik Rp457,8 juta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara mengatakan, Kabupaten Padang Pariaman menjadi salah satu daerah dari 20 kabupaten/ kota di Indonesia yang mendapat kucuran DAK dari pemerintah pusat. Menurutnya, porsi anggaran DAK terbesar ditujukan untuk pembangunan tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) baru dan perbaikan dua Puskeswan yang telah ada.
“Keberadaan tiga Puskeswan baru di Kecamatan Sungai Geringging, Sungai Limau, dan V Koto Timur pada 2027 nantinya kami harapkan dapat difungsikan sebagai pusat layanan kesehatan ternak bagi masyarakat," ujar Hendra, Selasa 15 September 2026. Selain itu, Puskeswan yang lama juga akan dilengkapi berbagai peralatan klinik, laboratorium, pengambilan sampel, hingga pemeriksaan kesehatan hewan bergerak."
Anggaran tersebut, kata Hendra Aswara, merupakan program strategis daerah untuk meningkatkan pengawasan produk hewani yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kami telah menyiapkan tim khusus untuk mengawal realisasi program ini, baik dari inspektorat sebagai auditor internal serta penyiapan skema perencanaan hingga tahap implementasi,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, keberadaan Puskeswan vital bagi jaminan keamanan pangan berbasis hewani dan kesehatan ternak.
“Saat ini di Padang Pariaman populasi hewan ternak sangat potensial. Tercatat, untuk sapi sebanyak 43.526 ekor, kerbau 11.522 ekor, kambing 32.840 ekor dan ayam petelur sekitar 3,6 juta ekor. Tentunya dengan adanya penambahan Puskeswan bisa mengakomodir layanan kesehatan hewan yang dimiliki masyarakat,” katanya.
Hendra menyebut, daerahnya juga berupaya melestarikan budidaya peternakan kerbau, sebagai ciri khas kearifan lokal yang perlu mendapat perhatian oleh petugas kesehatan hewan.
“Dengan jumlah peternak kerbau yang cukup menjanjikan ini perlu dikembangkan dengan kehadiran petugas keswan yang dapat memberikan layanan kesehatan bagi peternak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Barat, drh. Wahidin Beruh mengatakan, keberadaan Puskeswan baru di Kabupaten Padang Pariaman harus didukung dengan ketersediaan petugas veteriner yang mencukupi.
“Tentunya dengan kehadiran Puskeswan baru perlu didukung ketersedian sumber daya yang mencukupi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian no 64 tahun 2007, satu unit layanan Puskeswan harus memiliki setidaknya, satu dokter hewan, dua paramedis veteriner, empat teknis pukeswan dan administrator untuk menunjang fasilitas layanan kesehatan hewan. Ini penting untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga meningkatkan pengawasan peredaran Hewan Penular Rabies (HPR) melalui penyediaan vaksin. “Kondisi ini juga mengkhawatirkan, dengan keterbatasan vaksin yang ada di berbagai kabupaten dan kota, perlu adanya kemandirian daerah untuk membantu pencegahan penularan rabies,” kata Wahidin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....