Rumah Tunggu Kelahiran, Permudah Akses Persalinan Ibu Hamil Berisiko Tinggi

  • 22 Jul 2026 09:43 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat upaya menekan angka kematian ibu dan bayi melalui penyediaan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Fasilitas ini disiapkan sebagai hunian sementara bagi ibu hamil, terutama yang memiliki kehamilan berisiko tinggi, agar dapat tinggal lebih dekat dengan fasilitas kesehatan menjelang Hari Perkiraan Lahir (HPL).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, mengatakan RTK menjadi solusi bagi ibu hamil yang berasal dari daerah terpencil atau memiliki akses transportasi yang sulit menuju rumah sakit. Menurut Gina, keberadaan RTK bertujuan memperpendek jarak tempuh ibu hamil menuju tempat persalinan sehingga risiko keterlambatan penanganan medis dapat diminimalkan. Dengan demikian, potensi persalinan di perjalanan atau di rumah tanpa pendampingan tenaga kesehatan dapat dicegah.

"Rumah Tunggu Kelahiran diperuntukkan bagi ibu hamil, terutama yang memiliki risiko tinggi, agar menjelang persalinan mereka sudah berada dekat dengan fasilitas kesehatan. Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan ibu dan bayi," ujarnya.

Ia menjelaskan, RTK dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat dan berlokasi di dekat RSUD Jambak. Selain ibu hamil, fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh ibu nifas maupun bayi baru lahir yang membutuhkan akses dekat dengan pelayanan kesehatan.

"Rumah Tunggu Kelahiran dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti kamar inap yang aman dan nyaman bagi ibu hamil beserta satu orang pendamping, dapur beserta peralatan memasak, ruang tamu, perlengkapan kebersihan, serta akses komunikasi yang memudahkan koordinasi dengan bidan maupun dokter jaga," tambah dr. Gina.

Gina mengatakan , setiap ibu hamil yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan RTK selama kapasitas masih tersedia. Prioritas diberikan kepada ibu dengan kehamilan berisiko, seperti memiliki riwayat komplikasi persalinan maupun penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.

Selama berada di RTK, pasien akan didampingi oleh satu orang anggota keluarga atau kader kesehatan. Dinas Kesehatan juga menyediakan konsumsi bagi pasien dan pendamping serta melakukan pemantauan secara berkala melalui puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Gina menegaskan, seluruh layanan di Rumah Tunggu Kelahiran diberikan secara gratis. "Tidak ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat yang memanfaatkan Rumah Tunggu Kelahiran. Kami mengajak ibu hamil yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan fasilitas ini demi keselamatan ibu dan bayi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....