Dokter Warga dan PSC 119 Perkuat Akses Layanan Kesehatan Darurat di Padang

  • 25 Jun 2026 01:36 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, mudah dijangkau, dan inklusif terus diperkuat melalui program prioritas Dokter Warga dan optimalisasi layanan Public Safety Center (PSC) 119. Program ini ditujukan untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan prasejahtera, memperoleh penanganan medis secara cepat saat menghadapi kondisi kesehatan darurat maupun membutuhkan pelayanan kesehatan dasar.

Komitmen tersebut disosialisasikan Dinas Kesehatan Kota Padang dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Dinas Kesehatan Kota Padang, Rabu, 24 Juni 2026. Sosialisasi ini bertujuan mempercepat respons penanganan kedaruratan sekaligus mendekatkan akses pelayanan medis primer kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati, mengatakan program Dokter Warga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami sakit parah namun memiliki keterbatasan ekonomi dan akses layanan kesehatan. Melalui integrasi dengan tim kedaruratan, tenaga medis dapat diterjunkan langsung ke rumah warga yang membutuhkan bantuan.

“Bagi saudara-saudara kita yang butuh pelayanan kesehatan tapi kondisi ekonominya tidak mampu, tergeletak sakit di rumah atau kos-kosan, silahkan hubungi 119 atau contact person Puskesmas setempat. Tim Dokter Warga siap turun langsung memeriksa, mendampingi secara berkala setiap bulan, dan merujuk ke rumah sakit jika diperlukan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, Irwandi, menjelaskan bahwa layanan PSC 119 dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk menangani berbagai kondisi gawat darurat. Menurutnya, layanan ini berperan penting dalam menekan angka kematian dan kecacatan akibat kasus kritis seperti serangan jantung maupun kecelakaan.

Dalam operasionalnya, PSC 119 menerapkan sistem triase yang membagi pasien ke dalam empat kategori, yakni Zona Merah untuk kondisi kritis yang mengancam jiwa, Zona Kuning untuk kondisi berat yang tidak mengancam jiwa secara langsung, Zona Hijau untuk kasus non-darurat, dan Zona Hitam untuk pasien yang telah meninggal dunia. Sistem tersebut diterapkan guna memastikan setiap pasien memperoleh prioritas penanganan sesuai tingkat kegawatannya.

Irwandi juga menyayangkan masih tingginya jumlah panggilan iseng atau panggilan tanpa suara yang masuk ke layanan PSC 119. “Masyarakat diimbau untuk bijak dan hanya menghubungi nomor tersebut dalam situasi darurat medis nyata,” katanya.

Saat ini layanan kesehatan darurat di Kota Padang didukung seluruh rumah sakit dan sembilan puskesmas gawat darurat yang siaga selama 24 jam. Berdasarkan data periode Februari 2025 hingga Mei 2026, tercatat 346 panggilan masuk melalui Call 119, 967 laporan langsung dari masyarakat, serta 530 tindakan kunjungan rumah (home visit), yang menunjukkan semakin optimalnya sinergi layanan Dokter Warga, PSC 119, dan program BPJS Kesehatan Gratis dalam mendukung terwujudnya Padang sebagai Kota Sehat dan Smart City.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....