Klasifikasi dari Jenis dan Kategori Mobil

  • 07 Jul 2024 16:34 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Secara literatur, menurut KBBI, mobil diartikan sebagai kendaraan darat yang digerakkan tenaga mesin, dengan jumlah roda empat atau lebih dan selalu genap, biasanya menggunakan bahan bakar minyak untuk menghidupkan mesinnya. Tentunya dengan perkembangan teknologi, saat ini ada alternatif bahan bakar yang digerakkan tenaga listrik.

Perkembangan klasifikasi mobil pun turut mengikuti zaman, mulai dari awal lahirnya hanya untuk memudahkan dalam mengangkut barang hingga jenis mobil dengan beragam fungsi saat ini. Mari cari tahu apa saja klasifikasi umum dari mobil.

1. Mobil Sedan

Mobil berklasifikasi sedan ini dirancang untuk mengangkut penumpang serta barang bawaan dengan tempat duduk yang terletak diantara dua poros. Sedan umumnya dibagi menjadi dua kategori pintu, yaitu dua dan empat pintu. Mobil sedan dengan hanya dua pintu dikenal dengan istilah Coupe. Sedan memiliki tinggi bodi yang lebih rendah serta ground clearencenya lebih kecil.

2. SUV

SUV merupakan singkatan dari Sports Utility Vehicle atau masyarakat lebih mengenal dengan sebutan kendaraan off-road. Mobil kategori ini umumnya digolongkan menjadi tipe perkotaan dan off-road. Biasanya mobil ini ada yang terdiri dari 5 tempat duduk dan paling banyak 7 tempat duduk. Saat ini banyak SUV diproduksi yang menawarkan kenyamanan layak sedan serta kemampuan off-road.

3. MPV

Kendaraan MPV mempunyai kepanjangan Multi Purpose Vehicle yang biasanya juga disebut dengan kendaraan utilitas. Basis dasar dari kategori mobil ini adalah station wagon, yang memadukan ruang penumpang luas, kenyamanan sedan serta fungsi seperti van. Kapasitas penumpang dari kategori mobil ini antara 7 hingga 8 orang.

4. Mobil Sport

Mobil kategori ini memang dirancang untuk kecepatan serta performa tinggi. Umumnya mobil ini menggunakan sasis rendah, garis ramping serta tenaga yang luar biasa. Bodi dari mobil sport lebih rendah dari mobil sedan pada umumnya serta tenaga yang ditanamkan jauh lebih tinggi.

5. Van

Di Indonesia, mobil kategori ini dikenal dengan sebutan minibus. Biasanya konfigurasi kursi penumpang pada mobil ini antara 7 hingga 9 tempat duduk, dan biasanya kendaraan ini banyak menjadi pilihian sebagai kendaraan keluarga.

Hal ini karena biasanya mobil jenis minibus lebih hemat biaya dibandingkan dengan mobil sedan baik dari segi biaya bahan bakar hingga biaya perawatan. Selain itu juga karena mobil ini menawarkan kapasitas penumpang yang lebih besar dan ruang yang lebih luas.

6. Pikap (Pick Up Truck)

Mobil yang dikenal dengan sebutan pikap atau mobil bak terbuka ini merupakan kendaraan dengan kabin mengemudi serta memiliki area kargo terbuka di bagian belakang. Mobil ini terdiri atas 2 varian yaitu single cabin dengan kapasitas 1 pengemudi dan 1 penumpang, serta varian double cabin yang memiliki kapasitas 4 orang terdiri dari satu pengemudi dan 3 penumpang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....