Pilwana E-Voting Perdana Pasbar di Kecamatan Lembah Melintang
- 18 Sep 2026 01:37 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) berbasis elektronik atau e-voting perdana di Kabupaten Pasaman Barat mulai diterapkan, Kamis, 17 September 2026 dan berjalan lancar tanpa kendala teknis. Pelaksanaan hari pertama ini menjadi pengalaman awal bagi masyarakat Pasaman Barat menggunakan sistem elektronik dalam menentukan calon wali nagari pilihannya.
Bupati Pasbar Yulianto bersama Wakil Bupati Pasbar M. Ihpan, Sekretaris Daerah Pasbar Doddy San Ismail, Forkopimda, TNI-Polri, dan OPD terkait turun langsung memantau proses pemungutan suara di sejumlah TPS. Pemantauan dilakukan untuk memastikan perangkat e-voting berfungsi, jaringan dan listrik tersedia, serta masyarakat dapat menggunakan sistem pemungutan suara secara tertib.
Yulianto mengatakan di Kecamatan Lembah Melintang, rombongan meninjau TPS 04 Jorong Pasar Lama Nagari Ujung Gading Induk yang memiliki 384 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). Pemantauan juga dilakukan di TPS 12 dengan jumlah DPT sebanyak 546 pemilih untuk melihat langsung proses pemungutan suara berbasis elektronik.
"Pemantauan kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Sungai Beremas yang memiliki 47 TPS dan seluruhnya dilaporkan dapat melaksanakan pemungutan suara dengan lancar. Tidak ditemukan gangguan sinyal maupun pemadaman listrik yang sebelumnya menjadi salah satu perhatian dalam penerapan e-voting perdana tersebut," ucapnya.
Yulianto menyampaikan apresiasi kepada panitia, pengawas, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga yang ikut menjaga proses Pilwana tetap aman dan kondusif. "Dari pantauan kita dan laporan camat, 47 TPS di Sungai Beremas seluruhnya berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Ini menunjukkan masyarakat kita siap menerima transformasi teknologi untuk mendukung demokrasi yang lebih baik," ujarnya.
Menurut Yulianto, kelancaran Pilwana e-voting menjadi pengalaman penting sebelum sistem serupa diterapkan di nagari lainnya di Pasaman Barat. Ia juga menilai wali nagari definitif dibutuhkan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat nagari dapat berjalan lebih optimal setelah proses pemilihan selesai.
"Sistem elektronik dalam Pilwana tidak hanya digunakan saat pemilih memberikan suara, tetapi juga membantu proses pengolahan dan rekapitulasi hasil secara lebih cepat dan transparan sesuai ketentuan. Pelaksanaan perdana ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memperkuat kesiapan teknis dan pelayanan pemilih pada pelaksanaan e-voting berikutnya," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....