UNP Kumpulkan Lurah di Padang, Perkuat Keterbukaan Informasi

  • 14 Sep 2026 13:14 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Mendorong pemerintahan yang akuntabel, Universitas Negeri Padang (UNP) mengumpulkan lurah di Kota Padang dalam kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di UNP, Senin, 14 September 2026. Pada kesempatan tersebut, Senior Eksekutif UNP, Prof. Ganefri mengatakan, kelurahan merupakan pemerintahan terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Layanan di kelurahan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di tingkat kota maupun kabupaten. Oleh karena itu, lurah yang memegang komando harus benar-benar memahami dan mengimplementasikan keterbukaan informasi publik agar meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi amanah Undang-undang Nomor 18 tahun 2008. Kami di UNP secara berangsur juga mengimplementasikannya di bawah pendampingan Komisi Informasi Pusat dan Provinsi Sumatera Barat. Buah dari pembenahan kami terkait informasi publik, yakni kepercayaan masyarakat terhadap UNP meningkat. Ini juga menjadi strategi kami untuk menjadikan UNP sebagai universitas berkelas dunia,” tutur Ganefri.

Menurut Ganefri, kelurahan harus menjadi jembatan informasi tentang kebijakan dan program daerah, beserta capaiannya. Hal itu harus disampaikan pada publik sesuai kategori informasinya. Mulai dari informasi yang tersedia setiap saat, serta merta, dan berkala.

“Kelurahan sebagai badan publik juga harus mulai membuka ruang informasi bagi masyarakat. Tujuannya untuk memastikan setiap kegiatan pemerintah kelurahan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Kemudian kelurahan harus membuka ruang partisipasi masyarakat. Melibatkan warga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan di lingkungan kelurahan. Dengan keterbukaan informasi publik, praktik negatif bisa dicegah. Di antaranya celah korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui pengawasan langsung dari warga.

Jika hal tersebut diterapkan, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan akan meningkat. Kemudian masyarakat akan terpacu untuk ikut aktif dalam setiap kegiatan di lingkungan terkecil.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni UNP, Prof. Refnaldi mengatakan, Sekolah Keterbukaan Informasi Publik di UNP diresmikan tahun 2024. Tahun ini, merupakan tahun ketiga dengan fokus meningkatkan pemahaman aparatur di kelurahan terhadap kewajiban keterbukaan informasi publik. “Selain lurah, sekolah ini juga menyasar unsur PPID di Kota Padang,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....