Peran Lembaga Pendidikan Inklusi dalam Pembinaan Disabilitas Netra
- 29 Jun 2026 14:21 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Kehadiran lembaga pendidikan inklusi dan lembaga rehabilitasi sosial memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung penyandang disabilitas netra agar dapat hidup lebih mandiri. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, namun sama-sama bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesempatan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di tengah masyarakat.
Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pendekatan yang dilakukan pun disesuaikan dengan tujuan layanan yang diberikan.
Salah satu lembaga yang berperan dalam pembinaan disabilitas netra di Sumatera Barat adalah Panti Sosial Bina Netra Tuah Sakato yang berada di bawah Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Lembaga ini berfokus pada rehabilitasi sosial dan pengembangan keterampilan bagi penyandang disabilitas netra agar mampu hidup lebih mandiri.
Pekerja sosial di PSBN Tuah Sakato, Maha Athirah atau yang akrab disapa Ira, menjelaskan bahwa peran lembaga rehabilitasi sosial berbeda dengan sekolah luar biasa.
"Panti Sosial Bina Netra itu kita merehabilitasi teman-teman yang disabilitas netra supaya dia mendapatkan soft skill, beda dengan SLB itu kan lebih ke pembelajaran," ujar Ira.
Menurutnya, pembinaan di panti tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan sehari-hari, tetapi juga membangun kepercayaan diri, kemampuan beradaptasi, komunikasi, hingga kesiapan penyandang disabilitas untuk hidup dan bekerja di tengah masyarakat.
Di sisi lain, lembaga pendidikan inklusi maupun Sekolah Luar Biasa lebih berfokus pada proses pendidikan formal, pengembangan akademik, dan pemenuhan hak belajar peserta didik sesuai jenjang pendidikan. Sinergi antara pendidikan dan rehabilitasi menjadi faktor penting agar penyandang disabilitas memperoleh layanan yang komprehensif.
Ira juga menilai bahwa tantangan penanganan permasalahan sosial di Sumatera Barat masih membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
"Harapannya itu ya karena masalah sosial sendiri scopnya itu besar, sedangkan kita di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat hanya tersedia delapan unit panti. Berarti butuh lebih banyak lagi, ya kan untuk masalah sosial yang lain juga gitu," katanya.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan layanan rehabilitasi sosial masih cukup besar, sementara kapasitas lembaga yang tersedia masih terbatas. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas akses layanan bagi penyandang disabilitas.
Melalui sinergi antara pendidikan inklusi, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan masyarakat, penyandang disabilitas netra diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kemandirian, serta berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial dan dunia kerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....