Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disdukcapil Pessel Jalin Sinergi Lintas Sektor
- 08 Jun 2026 15:55 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Painan - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan data kependudukan, Senin 8 Juni 2026. Sinergi ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta berbagai lembaga mitra pelayanan di daerah itu.
Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Disdukcapil Kabupaten Pessel dengan Dinas Kesehatan, Kementerian Haji Kabupaten Pessel, Rumah Sakit BKM, PT Sinai Travel, Pengadilan Agama Painan. Selanjutnya Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pessel, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Pessel.
Bupati Pessel Hendrajoni mengapresiasi langkah Disdukcapil yang terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis data. "Pemanfaatan data kependudukan yang akurat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya integrasi data ini agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin cepat dan mudah," kata Hendrajoni.
Ia berharap kerja sama yang telah dibangun dapat terus diperluas sehingga seluruh pelayanan publik di Kabupaten Pessel dapat terhubung dan saling mendukung dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semakin kuatnya kolaborasi antarinstansi, kata Hendra Joni, pemanfaatan data kependudukan diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pessel, Beriskan mengatakan, data kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan berbagai layanan publik. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan secara optimal.
"Melalui kerja sama ini, proses pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah dan cepat. Data kependudukan yang akurat dan terintegrasi akan mendukung pelayanan kesehatan, layanan haji dan umrah, pelayanan hukum, hingga berbagai program pemerintah lainnya," ujar Beriskan.
Ia menjelaskan, bagi sektor kesehatan dan IBI, kerja sama tersebut akan mempercepat proses pelaporan kelahiran sehingga penerbitan akta kelahiran bagi bayi yang lahir di fasilitas kesehatan maupun praktik bidan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Selain penandatanganan PKS, Disdukcapil juga menyerahkan Akta Kematian kepada Kementerian Haji Kabupaten Pessel untuk diteruskan kepada keluarga warga Pessel yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji tahun 2026.
Menurut Beriskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dilakukan pemerintah daerah. Tujuannya agar administrasi kependudukan masyarakat tetap tertib meskipun peristiwa kematian terjadi di luar daerah maupun luar negeri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....