Padang Pariaman Tegaskan SPMB Objektif Transparan dan Berintegritas

  • 26 Mei 2026 15:43 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi Juknis SPMB dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipena Baru, Senin, 25 Mei 2026, di SD Unggul Tetpadi, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel dan non-diskriminatif sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurutnya, sistem SPMB daring bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bentuk integritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, suap, pungutan liar maupun intervensi yang merusak keadilan dalam proses penerimaan murid baru.

“Setiap anak memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hendri menyebutkan kegiatan diikuti 159 peserta yang terdiri dari kepala SMP, operator SPMB SMP, Ketua KKKS SD serta pengawas PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman.

“Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan alur pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, sekaligus memastikan kesiapan teknis sekolah dalam pelaksanaan penerimaan murid baru secara daring melalui aplikasi Sipena Baru,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....