Prodi DIII Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan UNP Raih Akreditasi Unggul

  • 11 Mei 2026 15:17 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Program Studi Diploma III Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan (IPK) Universitas Negeri Padang (UNP) resmi menyandang predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK). Capaian tertinggi ini tertuang dalam Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 122/AK.03.05/2026 yang ditetapkan pada 4 Mei 2026.

Dalam keputusan itu dinyatakan bahwa Program Studi Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan Program Diploma III UNP memenuhi syarat status Terakreditasi Unggul yang berlaku mulai 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2031.

Ketua Program Studi D3 Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan UNP, Malta Nelisa menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur di lingkungan program studi dan Sekolah Vokasi UNP.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dosen program studi dan pimpinan sekolah vokasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, ujarnya, Senin 11 Mei 2026. "Keterlibatan semua pihak yaitu mahasiswa, alumni, pengguna lulusan dan mitra program studi menjadi faktor penting dalam pencapaian ini."

Ia menambahkan, akreditasi tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan mutu pengelolaan program studi ke depan.

“Akreditasi ini juga menjadi evaluasi bagi program studi untuk meningkatkan mutu pengelolaan program studi, sehingga ke depannya Prodi IPK berkomitmen meningkatkan kontribusi dalam inovasi pembelajaran dan pengembangan bidang informasi, perpustakaan dan kearsipan di tingkat nasional maupun global sesuai visi prodi yang sejalan dengan visi UNP,” kata Malta.

Capaian itu sekaligus menjadi nilai tambah bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di UNP melalui jalur mandiri Tahun Akademik 2026/2027 yang saat ini tengah dibuka. Pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, UNP membuka kesempatan bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 untuk memilih berbagai program studi Diploma dan Sarjana di lingkungan UNP.

Seleksi jalur mandiri UNP dilakukan menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026, nilai rapor semester I hingga V, serta prestasi akademik maupun non akademik. Sementara bagi peserta yang tidak memiliki nilai UTBK-SNBT, seleksi dilakukan menggunakan nilai rapor semester I sampai V.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....