Bahasa Isyarat Unik Petugas Kereta Api di Indonesia
- 07 Feb 2026 16:50 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Sistem komunikasi dalam dunia perkeretaapian Indonesia menggunakan berbagai macam kode unik untuk menjamin keselamatan seluruh perjalanan kereta setiap harinya. Setiap bunyi semboyan memiliki makna sangat krusial yang harus dipahami oleh masinis maupun petugas pengatur perjalanan kereta api.
Berdasarkan aturan Peraturan Dinas 3 dari PT Kereta Api Indonesia, kode suara peluit lokomotif dikenal dengan istilah semboyan. Semboyan 35 merupakan bunyi peluit panjang yang menandakan bahwa kereta api siap berangkat meninggalkan stasiun menuju tujuan berikutnya.
Masinis wajib membunyikan peluit lokomotif dengan durasi tertentu sebagai bentuk komunikasi aktif kepada petugas di sepanjang lintas rel. Selain peluit suara, terdapat pula kode lampu serta posisi tangan yang memberikan instruksi visual secara cepat dan tepat.
Semboyan 21 adalah tanda lampu merah pada bagian belakang rangkaian yang menunjukkan bahwa kereta tersebut telah lengkap melintas. Fakta teknis ini sangat penting bagi petugas pengawas untuk memastikan tidak ada gerbong yang terlepas di tengah jalur.
Petugas PPKA menggunakan tongkat berwarna hijau yang disebut semboyan 40 untuk mengizinkan kereta mulai bergerak maju secara perlahan. Keberadaan kode ini diatur sangat ketat dalam prosedur operasi standar demi menghindari risiko kecelakaan kerja di area stasiun.
Sementara itu semboyan 41 diberikan oleh kondektur melalui bunyi peluit pendek sebagai tanda konfirmasi bahwa penumpang sudah naik. Koordinasi antara masinis dan petugas lapangan harus berjalan harmonis agar jadwal keberangkatan kereta tetap tepat waktu sesuai rencana.
Komunikasi non verbal ini telah digunakan sejak zaman kolonial Belanda dan terus mengalami penyempurnaan hingga mencapai standar modern. Penggunaan angka dalam sistem semboyan memudahkan identifikasi instruksi secara universal bagi seluruh kru kereta api di wilayah Indonesia.
Data dari buku sejarah kereta api mencatat bahwa konsistensi penggunaan kode telah menurunkan angka kesalahan manusia secara signifikan. Keselamatan perjalanan menjadi prioritas utama bagi manajemen perhubungan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa transportasi rel.
Selain kode peluit terdapat juga tanda peringatan semboyan 39 yang dibunyikan saat kereta akan melewati perlintasan sebidang jalan. Suara klakson ini berfungsi memperingatkan pengguna jalan agar segera berhenti karena rangkaian kereta besar akan segera melintas dengan cepat.
Setiap masinis yang bertugas wajib menghafal seluruh jenis semboyan di luar kepala untuk menghadapi berbagai situasi darurat tak terduga. Keahlian ini didapatkan melalui pelatihan ketat serta sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh regulator transportasi udara dan darat nasional.
Masyarakat umum sebaiknya mengenal beberapa kode dasar ini agar lebih waspada saat berada di sekitar lingkungan jalur kereta api. Memahami arti kode-kode tersebut dapat membantu meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga jarak aman dari lintasan besi.
Dunia perkeretaapian Indonesia akan terus berkembang dengan teknologi baru namun sistem semboyan klasik tetap dipertahankan sebagai fondasi keselamatan. Harmoni suara peluit dan sinyal lampu merupakan nyawa bagi setiap perjalanan yang menghubungkan berbagai kota di seluruh nusantara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....