MUI Padang Sepakat Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak

  • 21 Jan 2025 09:20 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang menyambut positif rencana pembatasan akses penggunaan media sosial pada anak-anak. Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab mengatakan, media sosial yang terkoneksi melalui internet membuka seluas-luasnya pengetahuan. Akan tetapi, banyak hal negatif daripada hal positif yang justru dikonsumsi anak-anak. “Kebanyakan anak-anak bukan memanfaatkan media sosial untuk menambah pengetahuan, tapi menggunakan untuk kegiatan lain yang bersifat negatif,” ucapnya pada RRI Padang, Selasa (21/1/2025).

Japeri mengulas, secara tidak sadar, dampak negatif media sosial mulai mempengaruhi anak usia sekolah hingga prasekolah. Judi online, game online, konten pornografi, kekerasan setiap detik diakses oleh anak-anak.

“waktu anak-anak tersandera untuk mengonsumsi media sosial. Akibatnya mereka mengabaikan kegiatan lain, baik pendidikan dan keagamaan,” tuturnya.

Japeri menjelaskan, pengaruh negatif media sosial pada anak, yang sudah dirasakan dan terjadi di Kota Padang yakni tawuran. “Kalau kami dengar penjelasan aparat kepolisian, anak yang tawuran itu bermula saling ejek di media sosial. Kemudian perseteruan itu berlanjut di dunia nyata. Sedih mendengarnya,” katanya.

Japeri meminta Kementerian Komunikasi dan Digital segera mematangkan rencana untuk melahirkan aturan pembatasan penggunaan media sosial pada anak. MUI Padang sepakat jika pembatasan diberlakukan dari anak pra sekolah hingga pendidikan menengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....