Pemko Payakumbuh Evaluasi Kinerja OPD, Sasar Kebutuhan Dasar Warga

  • 06 Apr 2026 15:06 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi kinerja antara Kepala OPD Triwulan I Tahun 2026 di Aula Josrizal Zain, Senin, 6 April 2026. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyoroti percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mendorong agar permasalahan sampah domestik masyarakat harus ditangani dengan baik. Sebelum masyarakat beraktivitas, sampah harus sudah terangkut semua,” katanya.

Zulmaeta juga menyoroti kondisi infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama jalan, irigasi, dan drainase. Menurutnya, pemerintah daerah harus bergerak cepat tanpa menunggu keluhan.

“Jangan sampai ada keluhan soal jalan berlubang. Kami akan cek langsung ke lapangan. Kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama, termasuk percepatan penanganan irigasi dan drainase,” ujarnya.

Zulmaeta menekankan pendekatan proaktif dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bertindak sebelum keluhan muncul, sehingga tingkat kepuasan masyarakat dapat terus dijaga.

Selain itu, ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Selama masa jabatannya, ia menargetkan tidak ada lagi rumah tidak laik huni di Kota Payakumbuh.

Di sektor perdagangan, Pemko Payakumbuh juga mendorong percepatan pembangunan pasar. Selain pembangunan Pasar Tradisional Ibuh Barat tahun ini, pembongkaran Pasar Blok Barat segera dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan.

“Kami meminta pedagang memanfaatkan lokasi penampungan yang telah disediakan Pemerintah Kota Payakumbuh. Kami akan evaluasi dari waktu ke waktu, agar maksimal melalui proses yang terukur,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda menjelaskan dialog kinerja diikuti 31 kepala perangkat daerah, terdiri dari kepala dinas, badan, kantor, dan camat. Kegiatan ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan kinerja ASN yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut dengan evaluasi Triwulan I harus diselesaikan paling lambat 15 April 2026 sesuai edaran wali kota.

“Seluruh kepala OPD sebelumnya telah menyusun SKP pada Januari 2026 dengan mengacu pada rencana strategis, rencana kerja, dan perjanjian kinerja. Dialog kinerja ini menjadi landasan untuk menyelaraskan ekspektasi pimpinan dengan kinerja perangkat daerah, sekaligus mengevaluasi capaian triwulan pertama,” kata Rida.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....