Wako Zulmaeta Serahkan LKPD 2025 Payakumbuh ke BPK Sumbar

  • 26 Mar 2026 12:31 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Kamis, 26 Maret 2026. Penyerahan dokumen dimaksud didampingi Asisten III, Ifon Satria beserta jajaran Pemko Payakumbuh lainnya.

Zulmaeta mengatakan, Pemko Payakumbuh berkomitmen dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas serta menggunakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan. “Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance. Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh menyusun LKD Tahun 2025 secara lengkap yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL). Kemudian neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, dijelaskannya Pemko Payakumbuh juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah. Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.

Zulmaeta berharap, proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini optimal yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Payakumbuh. “Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....