Sukses Terapkan ETPD, Payakumbuh Diundang Jadi Narasumber FGD Nasional
- 05 Mar 2026 10:22 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya pemerintah kota di Indonesia yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026 di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. Kehadiran Payakumbuh bersama Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lombok Timur dinilai sebagai pengakuan atas keberhasilan daerah tersebut dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda mengatakan, dalam forum tersebut pihaknya diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan,” kata Rida.
Ia menjelaskan percepatan digitalisasi di Payakumbuh sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. “Kami bergerak cepat karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari sebagai bank RKUD untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran daerah. Sejak akhir 2018, database pajak daerah telah terintegrasi secara host to host dengan sistem perbankan sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara nontunai.
Pada Juni 2022, Payakumbuh meluncurkan QRIS Dinamis untuk pembayaran pajak daerah dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkannya. Melalui sistem tersebut, nominal tagihan langsung tercantum pada kode QR sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui telepon seluler tanpa perlu datang ke teller atau ATM.
Namun, keterbatasan limit transaksi pada QRIS Dinamis mendorong Pemko Payakumbuh mengembangkan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah yang diluncurkan pada akhir 2025. “Kami terus melakukan penyempurnaan sistem. Ketika ada kendala, kami hadirkan solusi agar pelayanan tetap optimal,” ujarnya.
Selain pajak daerah, digitalisasi juga diterapkan pada berbagai layanan retribusi di sejumlah organisasi perangkat daerah. Dinas Koperasi dan UKM menggunakan POS Android untuk retribusi pasar sejak 2021, sementara beberapa dinas lain menerapkan pembayaran nontunai melalui QRIS maupun sistem auto debet.
Pemko Payakumbuh juga mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) sejak 2023 untuk menghasilkan kode QR dengan nominal otomatis sesuai tagihan. “Kami membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan sistem secara cepat jika ada perubahan regulasi,” ujar Rida.
Rida menambahkan capaian Indeks ETPD Payakumbuh berada pada kisaran 96,3 hingga 97 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen. “Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....