Ambil Tas Milik Pedagang, AN Diamankan Satpol PP

  • 14 Nov 2025 20:09 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Tim Satgas Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang remaja berinisial AN (15) asal Gunung Sitoli pada Jumat (14/11/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Ia tertangkap mengambil tas milik seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Hangtuah, Pantai Padang.

Petugas yang berada di lokasi langsung mengamankan AN guna mencegah situasi yang tidak diinginkan. Setelah itu, remaja tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan awal.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan perlunya penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Karena itu, AN kemudian diserahkan kepada Unit Reserse Polresta Padang sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Tidak lama setelah penyerahan tersebut, Tim 1 Klewang Polresta Padang datang ke Mako Satpol PP untuk menjemput remaja itu. Selanjutnya, AN dibawa ke Polresta Padang guna menjalani proses lanjutan oleh penyidik.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan di kawasan Pantai Padang. "Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai aturan," ucapnya.

Rozaldi juga mengingatkan para pedagang dan pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area tersebut. Ia meminta masyarakat segera melapor kepada petugas jika menemukan gerak-gerik atau aktivitas yang mencurigakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....