3 OPD Pemko Terima LHA dan LHP Ombudsman
- 07 Nov 2025 23:38 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemko. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Jumat (7/11/2025).
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas peran aktif Ombudsman dalam mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi dalam LHA dan LHP akan menjadi pedoman penting bagi Pemko Padang dalam memperbaiki sistem kerja dan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur, dan transparan. Hal ini selaras dengan Program Unggulan Padang Amanah yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas,” tuturnya.
Wawako juga meminta tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diterima. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari hasil evaluasi tersebut. “Kami akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan,” ujar Maigus.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa LHA dan LHP tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik di Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin. Ia menilai Pemko Padang perlu mempercepat agar peningkatan layanan berjalan lebih optimal.
“Kami apresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang. Namun, perlu percepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....