DPR RI Kunjungi Sumbar, Bahas Urgensi RUU Satu Data Indonesia
- 07 Mar 2026 10:38 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Kelengkapan dan keakuratan data memiliki peran sangat vital dalam pembangunan karena menjadi fondasi pengambilan kebijakan pemerintah. Hal itu diungkapkan, Ketua Tim Legislasi DPR RI, Bob Hasan saat kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka pembahasan urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, Jumat 6 Maret 2026.
Menurut Bob, data adalah fondasi pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan. “Kami tidak ingin lagi ada bantuan sosial yang salah sasaran atau ketidaksinkronan pembangunan hanya karena perbedaan referensi data,” katanya.
Bob menyebut, kunjungan kerja ke Sumbar menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah. “Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU tersebut agar kami mendapatkan informasi yang akurat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya implementasinya di pemerintah daerah,” ujarnya.
Pandangan tersebut juga diperkuat Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard yang menilai persoalan data merupakan hal mendasar bagi masa depan pembangunan nasional. Ia menegaskan integrasi data diperlukan agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan, di era transformasi digital saat ini data bukan lagi sekadar produk administrasi, tetapi telah menjadi aset strategis dalam pembangunan. Konsep data driven governance menuntut kebijakan publik berbasis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menunjukkan komitmen mendukung kebijakan tersebut melalui berbagai regulasi daerah. Di antaranya Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Provinsi serta pembentukan forum dan daftar data prioritas daerah.