DPR dan Kemenhaj Sosialisasikan Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 di Padang

  • 28 Jul 2026 19:56 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyosialisasikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 kepada calon jemaah di Padang. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai berbagai perubahan regulasi, mekanisme pembiayaan, hingga peningkatan kualitas layanan agar jemaah dapat mempersiapkan diri sejak dini.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mengatakan sosialisasi menjadi langkah penting untuk memastikan calon jemaah memperoleh informasi resmi mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2027. Menurutnya, berbagai perubahan regulasi perlu dipahami masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar.

"Kami memberikan informasi terkait penyelenggaraan haji tahun lalu sekaligus persiapan untuk tahun berikutnya. Jemaah bisa bertanya langsung, menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemenhaj," ujarnya kepada RRI Padang usai kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kantor LKKS Sumbar, Selasa, 28 Juli 2026.

Selain memberikan informasi mengenai regulasi terbaru, Lisda mengingatkan calon jemaah agar mengikuti delapan kali manasik haji. Hal ini penting sebagai bekal dalam memahami tata cara ibadah, fikih haji, hingga pembinaan karakter, seperti menjaga kebersihan dan nama baik Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Sementara itu, Efrilen Hafizh dari Direktorat Jenderal Bina PHU Kemenhaj Republik Indonesia menjelaskan pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sekitar Rp103 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen akan ditutup melalui nilai manfaat, sedangkan 40 persen menjadi porsi biaya yang dibayarkan oleh jemaah.

“Skema tersebut membuat biaya yang dibayarkan jemaah lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun total BPIH mengalami kenaikan akibat meningkatnya biaya akomodasi, konsumsi, dan layanan di Arab Saudi,” katanya.

Hafizh juga menyampaikan hasil evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya menjadi dasar perbaikan layanan pada musim haji 2027. Salah satu aspek yang akan ditingkatkan adalah layanan konsumsi jemaah.

“Secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya dinilai berjalan lancar. Hal itu berkat sinergi antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dalam pengawasan, penganggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....