Bea Cukai Pastikan hingga Kloter 11 Tidak Ada Temuan pada Barang Bawaan Jemaah Haji

  • 15 Jun 2026 19:10 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Bea Cukai memastikan tidak ada temuan signifikan pada barang bawaan jemaah haji Debarkasi Padang. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap jemaah yang tiba hingga kloter 11 pada Senin, 15 Juni 2026.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama Bea Cukai Teluk Bayur, Aldino Putra, mengatakan pengawasan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pemeriksaan bagasi jemaah dan awak kabin dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau.

Sementara itu, pemeriksaan barang bawaan kabin dan layanan registrasi IMEI dilakukan di Asrama Haji Padang. Pelayanan tersebut diberikan kepada jemaah yang baru tiba dari Arab Saudi.

Aldino menjelaskan hingga kloter sebelas tidak ditemukan pelanggaran berarti pada barang bawaan jemaah. Sebagian besar barang yang dibawa merupakan kebutuhan pribadi dan oleh-oleh.

“Terkait barang bawaan tidak ada temuan yang signifikan. Pada prinsipnya seluruh barang bawaan jemaah haji reguler itu dibebaskan dari pajak, paling ada beberapa IMEI yang didaftarkan Jemaah,” ujarnya

Selain melakukan pengawasan, Bea Cukai juga melayani registrasi IMEI telepon seluler yang dibeli di Arab Saudi. Hingga kloter sebelas, tercatat sekitar tujuh jemaah memanfaatkan layanan tersebut.

“ Ada sekitar 7 jemaah haji yang mendaftarkan IMEI sesampainya di tanah air. Secara prosedur jemaah melaporkan handphonenya yang dibawanya kemudian nanti kita daftarkan di sini dengan lampiran passport dan boardingpassnya,” ujar Aldino.

Ia menilai jemaah haji merupakan kelompok berisiko rendah dalam pengawasan kepabeanan. Karena itu, pemeriksaan kedatangan jemaah hingga saat ini berlangsung lancar tanpa temuan yang memerlukan perhatian khusus.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....