Embarkasi Padang Berangkatkan 3.913 Jemaah Haji hingga Kloter 10, Dua Jemaah Wafat

  • 05 Mei 2026 10:10 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Hingga keberangkatan Kloter 10 Embarkasi Padang, sebanyak 3.913 jemaah dan petugas telah diterbangkan ke Arab Saudi. Kloter 10 diberangkatkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin 4 Mei 2026 pukul 20.45 WIB menuju Madinah menggunakan pesawat Garuda Indonesia B-777-300ER dengan nomor penerbangan GIA 3510.

Kakanwil Kemenhaj Sumbar M. Rifki menjelaskan, Kloter 10 terdiri dari 393 jemaah asal Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 194 orang dan Kabupaten Pasaman 193 orang. Kloter ini didampingi empat petugas kloter dan dua Petugas Haji Daerah (PHD).

“Pada kloter ini terdapat 90 jemaah lanjut usia. Jemaah tertua atas nama Animar Alwi Ahmad berusia 84 tahun dan jemaah termuda Muhammad Yazid Jaerza berusia 17 tahun, keduanya berasal dari Pasaman Barat,” ujarnya.

Rifki menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap mengedepankan layanan ramah lansia, disabilitas, dan perempuan melalui skema One Stop Service (OSS). “Sejak tiba di asrama, jemaah langsung dilayani secara terpadu. Petugas yang mendatangi jemaah, bukan sebaliknya,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran proses pemberangkatan, termasuk pengawasan dari Ombudsman RI.

Di sela proses pemberangkatan, Rifki turut menyampaikan kabar duka atas wafatnya dua jemaah haji Embarkasi Padang di Madinah. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dua jemaah kita. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Dua jemaah yang wafat tersebut yakni Tukiman Sadi Kromo Karso (54) asal Bengkulu yang meninggal dunia pada 29 April 2026 dan Yunilis Muin (73) asal Kota Bukittinggi yang wafat pada 2 Mei 2026. Keduanya dimakamkan di pemakaman Baqi, Madinah.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi mengapresiasi pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji di Embarkasi Padang. Menurutnya, pelayanan yang diberikan merupakan praktik baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena berjalan cepat, terukur, dan berpihak pada kebutuhan jemaah, terutama lansia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....