Kanwil Kemenhaj Sumbar Buka Kanal Pengaduan Jemaah via WhatsApp Center
- 24 Apr 2026 14:19 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat resmi membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center.
Inovasi ini dihadirkan untuk memastikan seluruh proses pelayanan jemaah dapat dipantau, dievaluasi, serta ditingkatkan secara berkelanjutan, baik di Embarkasi Padang maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat sebagai langkah memperkuat pengawasan layanan publik. “Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Rifki, Kamis 23 April 2026.
Ia menjelaskan, kanal pengaduan ini mencakup berbagai tahapan layanan haji, mulai dari proses pendaftaran, istithaah, pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga kepulangan ke tanah air. Menurutnya, berbagai kendala yang muncul dalam setiap tahapan seringkali disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku.
“Jika ada layanan yang tidak sesuai atau kendala terkait fasilitas, jemaah Embarkasi Padang dapat langsung menyampaikan melalui kanal ini,” katanya.
Selain sebagai media pengaduan, layanan ini juga membuka ruang bagi jemaah untuk memberikan apresiasi serta masukan terhadap kualitas pelayanan yang diterima. “Masukan dari jemaah menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan layanan ke depan,” tambahnya.
Rifki menegaskan, setiap laporan yang masuk akan direkap dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan sistem pelayanan haji. “Setiap pengaduan akan kami respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.
Ia juga menilai kehadiran kanal ini mampu memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. “Dengan sistem ini, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rifki menyebutkan layanan pengaduan ini sudah dapat dimanfaatkan sejak jemaah terdaftar hingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung. “Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan setiap kebutuhan jemaah dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Layanan pengaduan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berbasis WhatsApp Center ini dapat diakses melalui nomor 08217033864.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....