Polresta Padang Komit Jaga Keamanan Selama Ramadhan

  • 19 Feb 2026 12:22 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Polresta Padang berkomitmen menciptakan suasana aman dan nyaman untuk masyarakat selama melaksanakan ibadah dibulan ramadhan. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polresta Padang Ipda Wadhi Nofianto, S.H saat menjadi narasumber dalam dialog Padang Menyapa Pro 1 RRI Padang, Rabu, 18 Februari 2026.

“Dalam bulan Ramadhan ini kami Polresta Padang dan stakeholder terkait selalu meningkatkan koneksitas untuk mengamankan bulan Ramadhan termasuk juga dengan setiap perangkat keamanan seperti dubalang dan kamling,“ kata Wadhi.

Wadhi mengatakan ada beberapa hal yang perlu dihindari oleh masyarakat terutama remaja agar terciptanya kondisi aman saat Ramadhan. Diantaranya tidak berkumpul-kumpul setelah sholat tarawih dan sholat subuh karena ini dapat memicu kegiatan negatif atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu ungkap Wadhi, selama Ramadhan yang menjadi fokus pengamanan kepolisian adalah tawuran dan balap liar. “Ini merupakan masalah sosial yang selalu terjadi, untuk itu kepada masyarakat yang punya anak, kemenakan, saudara disampaikan juga agar tidak melakukan hal-hal tersebut karena dapat merugikan orang banyak,” kata Wadhi.

Dalam hal ini antisipasi yang dilakukan Polresta Padang adalah dengan rutin patroli. Adapun titik - titik rawan yang menjadi perhatian Polresta Padang adalah daerah bypass, Koto Tangah, Gaung, daerah bukit putus purus, dan daerah pantai air manis.

Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan selama Ramadhan, Polresta Padang juga melakukan sosialisasi berupa himbauan yang dilakukan melalui masjid serta pemasangan pamflet. Sementara untuk remaja edukasi dilakukan sesuai dengan segmen mereka.

Sementara untuk masyarakat yang meninggalkan rumah ketika tarawih diharapkan memperhatikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan. Periksa kunci rumah, listrik, gas harus dimatikan dan pihak kepolisian akan tetap melakukan patroli melalui babinkamtibmas yang berkoordinasi dengan RT/RW.

“Seandainya masyarakat melihat adanya tindak kejahatan maka bisa melaporkan dengan telpon ke call center 110 bebas pulsa dan akan langsung direspon,” kata Wadhi.

Rekomendasi Berita