Tiga Pria Ditangkap Satresnarkoba Mentawai di Kapal Balong
- 30 Jan 2026 11:14 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mentawai berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Rabu, 28 Januari 2026. Ketiga pelaku ditangkap saat kedapatan menggunakan sabu di atas kapal Balong yang tengah bersandar di Dermaga TPI Km.2 , Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai.
Kasat Resnarkoba Polres Mentawai, Iptu Ali As Mardoni mengatakan, telah mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di kapal Balong. "Ketiga pelaku itu A.R.S berusia 31 tahun, warga Tuapejat, R berusia 33 tahun warga Saliguma dan G berusia 44 tahun warga Tuapejat," ujarnya.
Saat penangkapan terhadap ketiga pelaku, Tim opsnal Resnarkoba Mentawai berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, 3 plastik klip sedang, 2 plastik bening kecil, 3 plastik klip kecil dan 2 pipet yang telah di modifikasi untuk alat penghisap. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Iptu Ali menghimbau, agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kepulauan mentawai. "Bagi masyarakat yang menemukan dan melihat tindak pidana terkait segera melaporkan kepada kepolisian," kata Iptu Ali.
Menurutnya, terkait kasus tersebut masih dilakukan pendalaman pihak lain terlibat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk menyusuri terduga lainnya yang turut terlibat dalam peredaran narkotika di Mentawai.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga membawa seluruh barang bukti ke Mapolres Kepulauan Mentawai guna proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik masih mendalami asal usul barang haram tersebut, termasuk jalur masuk narkotika ke wilayah Kepulauan Mentawai. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Polres Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah pesisir dan perairan. Patroli dan pengawasan di pelabuhan serta dermaga akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.