Polda Sumbar Ungkap Peredaran Narkotika di Tengah Bencana
- 12 Des 2025 14:30 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap penyelundupan ganja kering dengan berat lebih dari 120 kilogram di tengah situasi bencana, Jumat (12/12/2025). Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin usai memusnahkan barang bukti tersebut mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. Ia mengatakan hal itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang telah dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba, sehingga ganja kering itu bisa dicegah sebelum sempat beredar.
Brigjen Pol Solihin mengungkapkan, para tersangka menjalankan operasinya ditengah hiruk pikuk kepolisian mencari jenazah korban bencana hidrometeorologi di Sumbar// Menurutnya, pengungkapan kasus itu dilakukan personel Polda Sumbar di dua daerah terpisah yakni di Kabupaten Pasaman pada 2 Desember dan Agam pada 20 November 2025.
“Jajaran kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika menjalankan aksinya diwilayah hukum Sumatera Barat. Meskipun di tengah bencana dan kekuatan Polri banyak dikerahkan ke lokasi-lokasi yang terdampak, Kapolda Sumbar tetap memerintahkan kepada anggota agar tidak lengah terhadap peredaran narkoba," katanya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Wedy Mahadi membenarkan, tersangka menjalankan aksinya ditengah hiruk pikuk kekuatan Polri mencari jenazah korban bencana. Ia menyebut, dalam rentang waktu 11 November hingga 11 Desember 2025 pihaknya menangkap 12 pelaku yang diduga kuat berperan sebagai kurir dalam periode tersebut.
“Pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari pemerintah provinsi Sumbar, serta perwakilan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) yang hadir. Untuk menekan peredaran narkotika di Sumatera Barat perlu dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemangku adat dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda),” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....