Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pengedar Sabu
- 28 Okt 2025 09:16 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (23/10/2025). Dalam operasi tersebut, kepolisian meringkus dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial S berusia 38 tahun dan W berusia 48 tahun, di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Padang Laweh, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
Kepala Satuan Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhaammad Arvi mengatakan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan modus yang dibungkus plastik klip, kemudia 6 paket sabu dalam plastik klip, serta 3 paket sabu lainnya yang dibalut lakban warna cokelat.
“Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital. Lalu, satu pak plastik klip, satu sendok yang terbuat dari pipet, satu botol berisi beberapa paket sabu siap edar, serta uang tunai dan barang bukti lainnya,” kata AKP Muhaammad Arvi, Kamis (23/10/2025).
AKP Muhaammad Arvi menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mencurigai aktivitas kedua pelaku yang sering mengedarkan narkotika di wilayah Lintau Buo Utara. Setelah dilakukan pemantauan, petugas akhirnya bergerak dan mengamankan keduanya di rumah S.
“Saat dilakukan penggeledahan di hadapan Wali Nagari, perangkat nagari, dan warga sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dari saku celana dan kamar milik pelaku. Di hadapan saksi-saksi, S mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
AKP Muhaammad menegaskan, akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di Tanah Datar. Ia mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....